Monday, May 3, 2010

Saat-Saat Terkabulnya Doa

Berdoa dianjurkan kapan saja. Tetapi ada saat-saat istimewa. Kapan ?
  1. Waktu sepertiga malam terakhir saat orang lain terlelap tidur.
    Allah berfirman: “…Mereka (para muttaqin) sedikit sekali tidur di waktu malam dan di akhir malam. Mereka memohon ampun (kepada Allah)”. (QS. Adz-Dzariyat: 18-19).
    Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Rabb (Tuhan) kita turun di setiap malam ke langit yang terendah, yaitu saat sepertiga malam terakhir, maka Dia berfirman: “Siapa yang berdoa kepadaKu maka Aku kabulkan, siapa yang meminta kepadaKu maka aku berikan kepadanya, dan siapa yang meminta ampun kepadaKu maka Aku ampunkan untuknya”. (HR. Al-Bukhari No. 1145, 6321 dan Muslim No. 758).
  2. Waktu antara adzan dan iqamah saat menunggu shalat berjamaah.
    Ketentuan waktu ini berdasarkan hadist Anas bin Malik radhiallahuanhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Doa itu tidak ditolak antara adzan dan iqamah, maka berdoalah !”. (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban, shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan menurut Al-Arnauth dalam Jami’ul Ushul).
    Jika berdasarkan hadist Abdullah bin Amr Ibnul Ash radhiallahuanhu bahwa ada seorang laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya para muadzin itu telah mengungguli kita”, maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh para muadzin itu dan jika kamu selesai (menjawab) maka memohonlah, kamu pasti diberi”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban, di-hasan-kan oleh Al-Arnauth dan Al-Albani).
  3. Pada waktu sujud.
    Yaitu sujud dalam shalat atau sujud-sujud lain yang diajarkan Islam. Seperti sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi. Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Keberadaan hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia dalam keadaan sujud, maka perbanyaklah doa”. (HR. Muslim).
  4. Setelah shalat fardlu.
    Yaitu setelah melaksanakan shalat-shalat wajib yang lima waktu, termasuk sehabis shalat Jumat. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan selesai shalat”. (QS. Qaaf: 40). Juga berdasarkan hadits Umamah Al-Bahili, ia berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ditanya tentang doa apa yang paling didengar (oleh Allah), maka beliau bersabda: “Tengah malam terakhir dan setelah shalat-shalat yang diwajibkan”. (HR. At-Tirmidzi, ia berkata: hadist ini hasan).
  5. Pada waktu-waktu khusus, tetapi tidak diketahui dengan pasti batasan-batasannya.
    Yaitu sesaat di setiap malam dan sesaat setiap hari Jumat. Hal ini berdasarkan hadist Jabir radhiallahu anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya di malam hari ada satu saat (yang mustajab), tidak ada seorang muslim pun yang bertepatan pada waktu itu meminta kepada Allah kebaikan urusan dunia dan akhirat melainkan Allah pasti memberi kepadanya”. (HR. Muslim).
    Hadist Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallampernah menyebut hari Jumat, beliau bersabda: “Di dalamnya ada satu saat (yang mustajab) tidaklah seorang hamba muslim yang kebetulan waktu itu sedang mendirikan shalat (atau menunggu shalat) dan memohon kepada Allah sesuatu (hajat) melainkan Allah pasti mengabulkan permohonannya”. Dan Nabi mengisyaratkan dengan tangannya akan sedikitnya saat mustajab itu. (HR. Al-Bukhari).
    Di dalam hadist Muslim dan Abu Dawud dijelaskan: “Yaitu waktu antara duduknya imam (khatib) sampai selesainya shalat (Jumat)”. Inilah riwayat yang paling shahih dalam hal ini. Sedangkan dalam hadist Abu Dawud yang lain Nabi memerintahkan agar kita mencarinya di akhir waktu Ashar. An-Nawawi rahimmahullah menjelaskan bahwa para ulama berselisih dalam menentukan saat ijabah ini menjadi sebelas pendapat. Yang benar-benar saat ijabah adalah di antara mulai naiknya khatib ke atas mimbar sampai selesainya imam dari shalat Jumat. Hal ini berdasarkan hadist yang sangat jelas dalam riwayat Muslim di atas.
    Imam Ahmad rahimmahullah berkata: “Kebanyakan ahli hadist menyatakan saat itu adalah setelah ashar dan diharapkan setelah tergelincirnya matahari”. Lain dengan Ibnu Qayyim, beliau menjadikannya sebagai dua waktu ijabah yang berlainan. Dalam kitab Al-Jawabul Kafi beliau berkata:
    Pertama, jika doa itu disertai dengan hadirnya kalbu dan totalitasnya dalam berkonsentrasi terhadap apa yang diminta dan bertepatan dengan salah satu dari waktu-waktu ijabah yang enam itu, yaitu: sepertiga akhir dari waktu malam, ketika adzan, waktu antara adzan dan iqamah, setelah shalat-shalat fardlu, ketika imam naik ke atas mimbar pada hari Jumat sampai selesainya shalat Jumat pada hari itu, waktu terakhir setelah ashar.
    Kedua, jika doa tadi bertepatan dengan kekhusyu’an hati, merendahkan diri dihadapanSang Penguasa. Menghadap kiblat, berada dalam kondisi suci dari hadats, mengangkat kedua tangan, memulai dengan tahmid (puji-pujian), kemudian membaca shalawat atas Muhammad. Lalu bertobat dan beristighfar sebelum menyebutkan hajat. Kemudian menghadap kepada Allah, bersungguh-sungguh dalam memohon dengan penuh kefaqiran, dibarengi dengan rasa harap dan cemas. Dan bertawassul dengan asman dan sifatNya serta mentauhidkanNya. Lalu ia dahului doanya itu dengan sedekah terlebih dahulu, maka doa seperti itu hamper tidak tertolak selamanya. Apabila jika memakai doa-doa yang dikabarkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sebagai doa yang mustajab atau yang mengandung Al-Islamul A’zham (Nama Allah Yang Maha Besar). “Ya allah, kabulkanlah doa-doa kami”.
Sumber: www.alsofwah.or.id